Rapat Penegasan Batas Desa di Banjar Pukuh Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli hari ini Jumat tanggal 1 Nopember 2019 bertempat di Bale Banjar Pukuh.
Rapat ini dihadiri oleh Kesbangpolimas Kabupaten Bangli, Camat Susut, Camat Kintamani, Perbekel Desa Tiga, Perbekel Bayung Gede, Babinsa Desa Tiga, Kelian Banjar Dinas, Prajuru dan Krama Banjar Pukuh.
Adapun hasil rapat pembahasan tersebut telah disepakati sebagai berikut :
1. Karena secara teritorial Banjar Pukuh berada di Wilayah Desa Bayung Gede, maka segala urusan pertanahan dan yang menyangkut wilayah tetap dalam koordinasi Pemerintah Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
2. Segala proses permasalahan kependudukan, pembangunan fisik dan mental warga masyarakat Banjar Dinas Pukuh menjadi kewenangan Pemerintah Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.