Artikel
Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Tiga tentang Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2021
Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Tiga tentang Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2021 hari ini Sabtu 26 Desember 2020 bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli. Acara hari ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Tiga In Putu Merta Utama, SE, Bapak Ketua BPD beserta Anggota BPD, Kelian Banjar Dinas Desa Tiga, Bandesa Desa Tiga, Pengurus LPM Desa Tiga, Perangkat Desa Tiga, Babinkamtibmas I Nyoman Subamia, Ibu Pendamping Desa dan Pengurus Karang Taruna.
Acara diawali oleh sambutan dari Ketua BPD I Kadek Budiartawan dilanjutkan sambutan dari Bapak Perbekel Desa Tiga I Putu Merta Utama,SE, sambutan dari Pendamping Desa Tiga serta pemaparan APBDes tahun 2021. Setelah musyawarah mupakat maka APBDes tahun 2021 Desa Tiga ditetapkan. Acara Musdes ditutup oleh Bapak Ketua BPD Desa Tiga.