Rangkuman postur APBDes Tiga Tahun Anggaran 2025
Pendapatan Desa dirancang sebesar Rp. 3.510.389.200,- Terdiri dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 5.000.000,; Dana Desa (DD) sebesar Rp. 1.076.020.000,; Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 1.583.335.000,; Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp. 220.021.000,; Bantuan Keuangan Kabupaten sebesar Rp. 227.013.200,; Bantuan Keuangan Provinsi (PBP) Rp. 393.000.000,; Pendapatan Bunga Bank sebesar Rp. 6.000.000,; dan Penerima Pembiayaan 365.631.921,63,-
Sementara untuk Belanja Desa Tahun 2025 dirancang sebesar Rp. 3.876.021.121,63, terdiri dari : Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 1.623.158.834,34; Belanja Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 874.624.200,00 ; Belanja Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 1.249.472.087,20 ; Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 86.370.000,00 dan Belanja Penanggulangan Bencana dan Kegiatan Mendesak sebesar Rp. 42.400.000,00.