Artikel

Musdesus Tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tiga

26 Mei 2025 18:40:53  Administrator  869 Kali Dibaca  Berita Desa

Jumat 26 Mei 2025 bertempat di Balai Budaya Desa Adat Tiga Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukkan Koperasi Merah Putih Desa Tiga. Acara dihadiri oleh DISKOPNAKER Kabupaten Bangli, Camat Susut, Ketua BPD beserta anggota BPD Desa Tiga, Perbekel Desa Tiga, TA/PD, Ketua LPM, BABINKAMTIBMAS, PLD, SEKDES, anggota LPM, anggota PKK se Desa Tiga, Jero Mekel se Desa Tiga, Kelian Adat Se Desa Tiga,Ketua TP. PKK Desa Tiga, serta undangan lain. 

Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Ketua BPD disampaikan oleh Bapak I Kadek Budiartawan Apabila Desa tidak mendirikan Koperasi Merah Putih, ketika tidak mendirikan akta maka amprah tidak dapat diterima. Tujuan diadakan nya Musyawarah Desa Khusus pada hari ini Berkaitan jenis usaha yang akan disepakati, nama koperasi dan kepengurusan serta pembentukkan anggota koperasi merah putih. Serta pembuatan akta koperasi merah putih. 

Dilanjutkkan dengan Sambutan oleh Perbekel Desa Tiga disampaikan oleh Bapak I Putu Merta Utama,SE bahwanya Koperasi yang dibentuk oleh Desa Tiga diharapkan peserta dapat berpartisipasi dalam pembentukam koperasi merah putih. Tidak ada ranah intervensi pemerintah desa. Apa yang di bahas pada hari ini agar dapat menemukan suatu keputusan. Koperasi merah putih tidak semena-mena dalam bentuk simpan pinjam, dilanjutkan dengan sambutan oleh Camat susut/yang mewakili diucapkan terimakasih atas pelaksanaan musdesus hari ini, sekalian sosialisasi, pembentukkan, dan mendirikan koperasi merah putih.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Diskopnaker. Dengan adanya koperasi merah putih, suatu upaya untuk meningkatkan kemandirian desa. Di dalam musdes banyak Surat Edaran yang di keluarkan, diharapkan apa-apa yang berkaitan dengan pembuatan badan hukum, koperasi merah putih adalah koperasi yg sudah mempunyai badan hukum. Apa yang menjadi aturan, pendirian koperasi baru, anggota harus taat terhadap aturan. Nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Tiga tidak boleh di ganti. Sumber permodalan dari iuran wajib dan iuran pokok anggota. 

Keberadaan koperssi merah putih, sangat membantu untuk di wilayah Desa Tiga. Setelah dilakukan musyawarah disepakati untuk Simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,00, simpanan pokok wajib sebesar Rp. 10.000,00. Pembiayaan pembuatan akta dibayarkan oleh pusat sebesar Rp. 2.500.000,00 per Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.461
    Kemarin:1.852
    Total Pengunjung:1.560.560
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.123
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

13 Maret 2026 | 53 Kali
Posyandu Kenanga Banjar Pukuh
11 Maret 2026 | 55 Kali
Posyandu Banjar Penglumbaran Kangin
09 Maret 2026 | 53 Kali
APBDes Tiga Tahun Anggaran 2026
09 Maret 2026 | 61 Kali
Pembinaan Lomba Telajakan Desa Tiga
08 Maret 2026 | 55 Kali
Posyandu Banjar Temaga
07 Maret 2026 | 57 Kali
Posyandu Banjar Malet Tengah
05 Maret 2026 | 77 Kali
Posyandu Nusa Indah Malet Kutamesir
19 September 2019 | 9.040 Kali
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
22 Juni 2018 | 8.402 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 8.311 Kali
Profil Desa
01 Juni 2018 | 7.556 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 7.217 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tiga
05 Mei 2020 | 6.648 Kali
Penerimaan Bantuan Sembako dari Pemda Kabupaten Bangli
15 April 2020 | 4.229 Kali
BALIHO INFOGRAFIS APBDES TAHUN 2020