Artikel

Musdesus Tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tiga

26 Mei 2025 18:40:53  Administrator  756 Kali Dibaca  Berita Desa

Jumat 26 Mei 2025 bertempat di Balai Budaya Desa Adat Tiga Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukkan Koperasi Merah Putih Desa Tiga. Acara dihadiri oleh DISKOPNAKER Kabupaten Bangli, Camat Susut, Ketua BPD beserta anggota BPD Desa Tiga, Perbekel Desa Tiga, TA/PD, Ketua LPM, BABINKAMTIBMAS, PLD, SEKDES, anggota LPM, anggota PKK se Desa Tiga, Jero Mekel se Desa Tiga, Kelian Adat Se Desa Tiga,Ketua TP. PKK Desa Tiga, serta undangan lain. 

Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Ketua BPD disampaikan oleh Bapak I Kadek Budiartawan Apabila Desa tidak mendirikan Koperasi Merah Putih, ketika tidak mendirikan akta maka amprah tidak dapat diterima. Tujuan diadakan nya Musyawarah Desa Khusus pada hari ini Berkaitan jenis usaha yang akan disepakati, nama koperasi dan kepengurusan serta pembentukkan anggota koperasi merah putih. Serta pembuatan akta koperasi merah putih. 

Dilanjutkkan dengan Sambutan oleh Perbekel Desa Tiga disampaikan oleh Bapak I Putu Merta Utama,SE bahwanya Koperasi yang dibentuk oleh Desa Tiga diharapkan peserta dapat berpartisipasi dalam pembentukam koperasi merah putih. Tidak ada ranah intervensi pemerintah desa. Apa yang di bahas pada hari ini agar dapat menemukan suatu keputusan. Koperasi merah putih tidak semena-mena dalam bentuk simpan pinjam, dilanjutkan dengan sambutan oleh Camat susut/yang mewakili diucapkan terimakasih atas pelaksanaan musdesus hari ini, sekalian sosialisasi, pembentukkan, dan mendirikan koperasi merah putih.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Diskopnaker. Dengan adanya koperasi merah putih, suatu upaya untuk meningkatkan kemandirian desa. Di dalam musdes banyak Surat Edaran yang di keluarkan, diharapkan apa-apa yang berkaitan dengan pembuatan badan hukum, koperasi merah putih adalah koperasi yg sudah mempunyai badan hukum. Apa yang menjadi aturan, pendirian koperasi baru, anggota harus taat terhadap aturan. Nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Tiga tidak boleh di ganti. Sumber permodalan dari iuran wajib dan iuran pokok anggota. 

Keberadaan koperssi merah putih, sangat membantu untuk di wilayah Desa Tiga. Setelah dilakukan musyawarah disepakati untuk Simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,00, simpanan pokok wajib sebesar Rp. 10.000,00. Pembiayaan pembuatan akta dibayarkan oleh pusat sebesar Rp. 2.500.000,00 per Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2.373
    Kemarin:2.062
    Total Pengunjung:1.453.480
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.105
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

01 Februari 2026 | 14 Kali
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
12 Januari 2026 | 94 Kali
Posyandu Kenanga Banjar Pukuh
10 Januari 2026 | 90 Kali
Posyandu Banjar Tiga
10 Januari 2026 | 89 Kali
Posyandu Banjar Penglumbaran Kangin
08 Januari 2026 | 82 Kali
Posyandu Banjar Linjong
08 Januari 2026 | 90 Kali
Posyandu Banjar Kayuambua
08 Januari 2026 | 88 Kali
Posyandu Jempiring di Banjar Temaga
19 September 2019 | 8.360 Kali
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
22 Juni 2018 | 8.189 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 8.093 Kali
Profil Desa
01 Juni 2018 | 7.336 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 7.050 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tiga
05 Mei 2020 | 6.092 Kali
Penerimaan Bantuan Sembako dari Pemda Kabupaten Bangli
15 April 2020 | 3.989 Kali
BALIHO INFOGRAFIS APBDES TAHUN 2020
23 September 2022 | 1.277 Kali
Musyawarah Desa (Musdes) Desa Tiga tahun 2022 tentang Penetapan RKPDES TA. 2023 dan DURKP TA. 2024
06 Desember 2022 | 1.212 Kali
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun 2022
16 September 2022 | 1.265 Kali
Posyandu Banjar Linjong
02 Desember 2023 | 877 Kali
Posyandu Banjar Temaga
01 Juni 2018 | 2.738 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
23 Juni 2018 | 1.788 Kali
Badan Usaha Milik Desa
14 Februari 2023 | 1.107 Kali
Posyandu Banjar Temaga