Artikel
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
23 Juni 2018 09:44:09
Administrator
2.018 Kali Dibaca
Perpustakaan Online
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya






Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tiga Tahap VI Tahun 2026
Posyandu Banjar Malet Tengah
Posyandu Banjar Kayuambua
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
Posyandu Banjar Penglumbaran Kangin
Posyandu Banjar Temaga
Posyandu Banjar Kayuambua
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
Lambang Desa
Penerimaan Bantuan Sembako dari Pemda Kabupaten Bangli
KEGIATAN POSYANDU NUSA INDAH DI BANJAR MALET KUTAMESIR
BALIHO INFOGRAFIS APBDES TAHUN 2020
Posyandu Cempaka Banjar Buungan
Posyandu Kamboja Banjar Kayuambua
Posyandu Banjar Temaga
Musrenbangdes Penetapan RKPDes Desa Tiga T A. 2024 & DU RKP TA. 2025
KEGIATAN POSYANDU KENAGA DI BANJAR PUKUH
Posyandu Banjar Penglumbaran Kangin
Posyandu Banjar Tiga
Pelaksanaan Posyandu Banjar Temaga