Artikel
Regulasi Baru Desa Baru
Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”. Baca selengkapnya






Pemberian BLT DD Desa Tiga tahap IV tahun 2026
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa TigaTahun 2026
Posyandu Kenanga Banjar Pukuh
Posyandu Banjar Penglumbaran Kangin
Posyandu Banjar Kayuambua
Posyandu Banjar Temaga
Posyandu Banjar Linjong
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
Lambang Desa
Penerimaan Bantuan Sembako dari Pemda Kabupaten Bangli
KEGIATAN POSYANDU NUSA INDAH DI BANJAR MALET KUTAMESIR
BALIHO INFOGRAFIS APBDES TAHUN 2020
Posyandu Cempaka Banjar Buungan
Posyandu Kamboja Banjar Kayuambua
Posyandu Banjar Penglumbaran Kangin
Kegiatan Musdus Penggalian Gagasan di Banjar Dinas Linjong
KKN PPM UNUD 2019 DI DESA TIGA
Posyandu Banjar Malet Tengah
Posyandu Banjar Penglumbaran Kangin
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir