Undang - Undang Desa mengamanahkan agar Desa tetap menjaga, melestarikan dan mengembangkan tradisi dan warisan leluhur yang ada di desa bersangkutan. Desa Tiga telah menjalankan amanah ini dengan membangun jalan rabat beton menuju Pura Dalem Banjar Pukuh, Desa Tiga, di tahun anggaran 2019 ini.
Kegiatan Rabat Beton jalan ini sepanjang 135 meter, lebar 5 meter dengan ketebalan 8 cm. Kegiatan ini didanai dari APBDesa Tiga Tahun 2019 sebesar Rp. 153.587.000,-. Disamping rabat beton pekerjaan lain dari kegiatan ini adalah pasangan batu kali sebagai dinding penahan tanah agar jalan ini tidak tergerus di saat hujan.
Penanggung jawab kegiatan ini, PPKD I Nengah Gebloh, sedangkan Tim Pengelola Kegiatan terdiri dari : I Nengah Badera, I Wayan Urip, dan I Putu Wisnem.
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini juga melibatkan pantauan dari Perbekel beserta perangkat desa, Kelian Banjar Dinas Pukuh, masyarakat Banjar Pukuh, BabinKamtibmas, Babinsa dan BPD, LPM dan seluruh lapisan masyarakat Desa Tiga.