Rapat Musrenbangdes Khusus Desa Tiga yang dimulai jam 10.26 Wita hari ini Senin tanggal 11 Mei 2020 bertempat di Wantilan Gebog Satak Tiga Buungan yang terletak di Banjar Buungan Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli, Rapat ini di moderatori oleh Sekdes Desa Tiga I Wayan Suana, rapat hari ini dihadiri oleh Camat Susut, Pendamping Desa, BPD Desa Tiga, Perbekel Desa Tiga, Babinkamtibmas Desa Tiga, Sekdes Desa Tiga, Kelian Banjar Dinas se Desa Tiga dan Perangkat Desa.
Sambutan dari Bapak Perbekel Desa Tiga I Putu Merta Utama, SE menyampaikan maksud dan tujuan rapat hari ini yaitu Musrenbangdes Khusus untuk perubahan APBDES dalam rangka Pengulangan Covid-19 Desa wajib Menganggarkan 40 % dari Anggaran APBDES Desa dari Dana Desa, adapun perubahan itu diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Masyarakat. Sambutan dari Perwakilan Kantor Camat Susut menyampaikan Dana Desa untuk Penaganan Covid-19 Desa diwajibkan untuk mengalokasikan Dana untuk kegiatan Covid-19. Sambutan dari Pendamping Desa, Musrenbangdes Khusus ini wajib dilakukan oleh Desa ketika ada perubahan Anggaran. Perubahan ini dilakukan dikarenakan ada kejadian khusus.
BPD Menyepakati perubahan APBDES untuk Covid-19 sebesar Rp. 558.095.911. Diantaranya Dana sebagai Penaggulanagn Bencana yaitu Rp. 290.512.682, untuk Keadaan Darurat yaitu Rp. 266.400.000 dan untuk Keadaan Mendesak yaitu Rp. 1.182.229. Semua Peserta rapat hari ini telah Menyepakati masalah Dana yang digunakan untuk Penaganan Covid-19.