Badan Permusyawaratan Desa Tiga melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tiga Tahun Anggaran 2021 hari ini Jumat 24 Juli 2020 yang bertempat di Wantilan Pura Gebog Satak Tiga Buungan , di Banjar Buungan Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Materi yang dibahas dalam musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah:
Yang bertindak sebagai Pemimpin musyawarah : I Kadek Budiartawan (Ketua BPD), Notulen : Ni Nengah Sukerti (Sekretaris BPD). Sambutan pertama di isi oleh Bapak Perbekel Desa Tiga I Putu Merta Utama,SE.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2021 :