Artikel

Musdesus Tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tiga

26 Mei 2025 18:40:53  Administrator  938 Kali Dibaca  Berita Desa

Jumat 26 Mei 2025 bertempat di Balai Budaya Desa Adat Tiga Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukkan Koperasi Merah Putih Desa Tiga. Acara dihadiri oleh DISKOPNAKER Kabupaten Bangli, Camat Susut, Ketua BPD beserta anggota BPD Desa Tiga, Perbekel Desa Tiga, TA/PD, Ketua LPM, BABINKAMTIBMAS, PLD, SEKDES, anggota LPM, anggota PKK se Desa Tiga, Jero Mekel se Desa Tiga, Kelian Adat Se Desa Tiga,Ketua TP. PKK Desa Tiga, serta undangan lain. 

Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Ketua BPD disampaikan oleh Bapak I Kadek Budiartawan Apabila Desa tidak mendirikan Koperasi Merah Putih, ketika tidak mendirikan akta maka amprah tidak dapat diterima. Tujuan diadakan nya Musyawarah Desa Khusus pada hari ini Berkaitan jenis usaha yang akan disepakati, nama koperasi dan kepengurusan serta pembentukkan anggota koperasi merah putih. Serta pembuatan akta koperasi merah putih. 

Dilanjutkkan dengan Sambutan oleh Perbekel Desa Tiga disampaikan oleh Bapak I Putu Merta Utama,SE bahwanya Koperasi yang dibentuk oleh Desa Tiga diharapkan peserta dapat berpartisipasi dalam pembentukam koperasi merah putih. Tidak ada ranah intervensi pemerintah desa. Apa yang di bahas pada hari ini agar dapat menemukan suatu keputusan. Koperasi merah putih tidak semena-mena dalam bentuk simpan pinjam, dilanjutkan dengan sambutan oleh Camat susut/yang mewakili diucapkan terimakasih atas pelaksanaan musdesus hari ini, sekalian sosialisasi, pembentukkan, dan mendirikan koperasi merah putih.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Diskopnaker. Dengan adanya koperasi merah putih, suatu upaya untuk meningkatkan kemandirian desa. Di dalam musdes banyak Surat Edaran yang di keluarkan, diharapkan apa-apa yang berkaitan dengan pembuatan badan hukum, koperasi merah putih adalah koperasi yg sudah mempunyai badan hukum. Apa yang menjadi aturan, pendirian koperasi baru, anggota harus taat terhadap aturan. Nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Tiga tidak boleh di ganti. Sumber permodalan dari iuran wajib dan iuran pokok anggota. 

Keberadaan koperssi merah putih, sangat membantu untuk di wilayah Desa Tiga. Setelah dilakukan musyawarah disepakati untuk Simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,00, simpanan pokok wajib sebesar Rp. 10.000,00. Pembiayaan pembuatan akta dibayarkan oleh pusat sebesar Rp. 2.500.000,00 per Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:418
    Kemarin:468
    Total Pengunjung:1.645.139
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.85
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

19 September 2019 | 9.449 Kali
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
01 Juni 2018 | 7.714 Kali
Lambang Desa
05 Mei 2020 | 6.969 Kali
Penerimaan Bantuan Sembako dari Pemda Kabupaten Bangli
19 Januari 2019 | 4.433 Kali
KEGIATAN POSYANDU NUSA INDAH DI BANJAR MALET KUTAMESIR
15 April 2020 | 4.368 Kali
BALIHO INFOGRAFIS APBDES TAHUN 2020
20 Januari 2020 | 4.169 Kali
Posyandu Cempaka Banjar Buungan
18 Januari 2020 | 4.156 Kali
Posyandu Kamboja Banjar Kayuambua
19 Juli 2024 | 993 Kali
Posyandu Banjar Kayuambua
13 April 2023 | 1.326 Kali
Pemberian BLT DD tahap IV tahun 2023
09 September 2019 | 2.143 Kali
Rapat Penetapan Calon Perbekel Desa Tiga
15 Januari 2023 | 1.290 Kali
Posyandu Banjar Temaga Bulan Januari Tahun 2023
10 September 2023 | 1.137 Kali
Posyandu Banjar Penglumbaran Kangin
07 Februari 2025 | 830 Kali
Posyandu Banjar Malet Tengah
21 Februari 2024 | 1.110 Kali
Posyandu Banjar Kayuambua