Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  1.189 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.157
    Kemarin:1.609
    Total Pengunjung:925.819
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.14.254.47
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 6.889 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 6.682 Kali
Profil Desa
01 Juni 2018 | 6.218 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 5.994 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tiga
18 September 2019 | 4.892 Kali
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
04 Mei 2020 | 3.523 Kali
Penerimaan Bantuan Sembako dari Pemda Kabupaten Bangli
14 April 2020 | 2.786 Kali
BALIHO INFOGRAFIS APBDES TAHUN 2020